Jakarta, 19 September 2025
Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah telah menyelesaikan updating data pada portal SIMPEG5 Kementrian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bimtek Sinkronisasi Data ASN Madrasah Aliyah Swasta Se-Jakarta Utara yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 September 2025.
Simpeg 5 Kemenag adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian versi 5.0 yang digunakan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia untuk mengelola data seluruh pegawainya secara digital, mulai dari proses CPNS hingga pensiun. Aplikasi ini memungkinkan setiap pegawai untuk secara mandiri menginput dan memperbarui data pribadi mereka, yang kemudian akan divalidasi oleh administrator kepegawaian di satuan kerja masing-masing.
Sebagaimana arahan Bapak Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Jakarta Utara, Bapak Mawardi, S.Ag, M.Si yang menyatakan bahwa seluruh portofolio terkait data ASN Kementrian Agama seharusnya tercatat dan terlaporkan. Pendataan ini menjadi perlu karena seluruh kegiatan, baik yang berhubungan dengan kenaikan pangkat, pembayaran gaji, pembayaran tunjangan akan tersingkronisasi secara digital, demikan penekanan yang juga disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha Kementrian Agama Jakarta Utara, Bapak Mursidih, S.E., M.M.
Kedelapan ASN yang bertugas di Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah tersebut adalah, Bapak Drs. H Muslimin, Bapak Warno, S.Pd.I, Bapak Basuki, S.Si, Bapak Ali Helmi, S.T., Bapak Yusuf, S.Ag, M.Ag, Bapak Achmad, M.Pd. Ibu Tuti Anjari, S.Ag dan Ibu Erna Noor Arini, S.Si. Alhamdulillah semua ASN sudah memperbaharui, data-data seperti, data pribadi (nama, tempat lahir, alamat, kontak), riwayat pendidikan (ijazah, transkrip), riwayat keluarga (data anak, pasangan), riwayat pekerjaan (SK PNS, pangkat, jabatan, mutasi), riwayat pelatihan/diklat, dokumen kepegawaian (SK CPNS, KTP, KK, Karpeg, Karis/Karsu, Taspen), penilaian kinerja, dan dokumen pendukung lainnya. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar