Post Page Advertisement [Top]

ArtikelfotoHumasKesiswaan

HARI SANTRI NASIONAL 2022: MOMENTUM MENUJU PERADABAN YANG BERMARTABAT




Jakarta, 21 Oktober 2022

Melansir dari laman Pendis Kemenag, sejak zaman pra revolusi kemerdekaan, ulama dan santri pondok pesantren menjadi salah satu tonggak perjuangan Indonesia melalui perlawanan rakyat.

Kala itu, para kiai dan pesantrennya memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah.

Lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional KH Haysim Asy'ari. Pada 22 Oktober 1945 lalu, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren.

Fatwa yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945 itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia, hingga mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945, yang juga dikenal sebagai cikal bakal peringatan Hari Pahlawan.

Sejarah soal Resolusi Jihad diceritakan dari Buku berjudul "KH. Hasyim Asy'ari - Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri" terbitan Museum Kebangkitan Nasional. Dalam tulisan Rijal Muumaziq, Resolusi Jihad bermula dari memanasnya kondisi Indonesia pasca kemerdekaan.

Ada pula peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945 yang pada akhirnya membawa Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama.

Soekarno melalui utusannya menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan. KH Hasyim Asy'ari kemudian menjawab dengan tegas bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah.

Selanjutnya, para ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dalam sebuah rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Adapun keputusan itu kemudian disebarluaskan melalui masjid, musala bahkan dari mulut ke mulut.


Hari Santri tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk pada mereka yang memiliki semangat nasionalisme. Penetapan ini dituangkan dalam keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad kepada para santri tentang negara Indonesia yang digelorakan para ulama. Pada 22 Oktober terjadi satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy'ari. Seruan ini berisikan perintah kepada umat islam untuk berperang atau jihad melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan.


Santri sebelum ataupun pada waktu merebut kemerdekaan sampai pasca kemerdekaan akan tetap dan selalu memberikan kontribusi positif pada bangsa dan negara ini. Kiprah Santri dari berbagai pondok pesantren baik yang salafiyah atupun yang modern akan selalu memberikan energi dan kekuatan di atas keberagaman bangsa ini.


Sangatlah naif, jikalau ada segelintir orang dari komunitas bangsa ini yang masih meragukan kiprah dan keberpihakan Santri terhadap kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia yan kita cintai ini. Arogansi individual sajlah yang mencurigai bahwa dari pesantrenlah tumbuh bibit-bibit radikalisme. Bahwa ada pemikiran dari beberapa Santri tentang suatu diskursus ideologi itu sah-sah saja, toh bangsa ini juga masih memberikan ruang gerak diskusi tersebut.


Kecurigaan yang tidak berdasar data dan argumen tentang sikap negatif dari Santri adalah sikap skeptis, bahkan dapat dikatakan tendensius. Perkembangan jumlah dan kualitas Santri adalah bukti nyata sumbangsih dari para pengasuh pondok pesantren dalam rangka meningkatkan daya dukung sumber daya manusia yang unggul. Karena sumber daya manusia unggul merupakan aset bangsa, sumber daya manusia unggul adalah manusia yang secara fitroh mempunyai sifat-sifat kepemimpinan dan di sisi lain mempunyai sifat humanis. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]