Post Page Advertisement [Top]

ArtikelHumasKurikulum

MAS YAPIS AL-OESMANIYYAH : PELAKSANAAN PAT TAHUN PELAJARAN 2021-2022 BENTUK PENILAIAN BERKELANJUTAN

Jakarta, 10 Juni 2022 

Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT)  Semester Genap Tahun Pelajaran 2021-2022. Pelaksanaan PAT ini sebagai penghujung dari rangkaian pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2021-2022.

 

Terhitung mulai Hari Jum'at, 03 Juni 2022  Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah  memulai pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun dan akan berakhir  hari Jum'at  tanggal 10 Juni 2022. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa madrasah  kelas X dan XI yang terbagi menjadi 4 rombongan belajar.

 


Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun ini merupakan bagian penting dalam upaya mengetahui daya serap terhadap siswa dalam menyerap kompetensi dasar yang telah disampaikan oleh guru mata pelajaran.  PAT juga dapat menjadi barometer kemampuan guru dalam penyajian kompetensi sesuai kurikulum yang berlaku.



Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah berdasar Surat Keputusan Madrasah Aliyah YAPIS  Nomor: 132/SK/MA-YAPIS/V/2022 tentang pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah Tahun Pelajaran 2021-2022 yang dilaksanakan secara luring berbasis kertas. Keputusan ini diambil berdasar bahwa adanya kesadaran kolektif dari warga madrasah dan orang tua peserta didik untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan menjamin pelaksanaan ujian madrasah terlaksana dengan prinsip-prinsip jujur, keterbukaan, kredibel dan integritas.



Kepala Madrasah Bapak Drs. Muslimin,  sebelum pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun  menyampaikan, "Saya berharap semua guru pro aktif dalam pelaksanaan PAT ini, artinya semua yang terlibat di dalamnya harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya sampai berakhirnya nanti, Dimulai dari penyusunan kisi-kisi, kartu soal sampai pembuatan soal PAT. Diharapkan juga bagi masing-masing guru mata pelajaran agar memeriksa seluruh lembar jawaban dengan sekasama sampai pengolahan nilai dengan baik". 

 

 

Kepala Madrasah juga menyampaikan agar para guru mata pelajaran dapat membagikan hasil aslinya kepada masising-masing siswa. Guru mempunyai  hak untuk menguji,  akan tetapi siswa mempunyai hak pula untuk dapat informasi tentang nilai yang diperolehnya. (Humas MAS YapisA-Oesmaniyyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]