Post Page Advertisement [Top]

ArtikelHumasLayananpendidikan

HARI PENDIDIKAN NASIONAL: KEMERDEKAAN PENDIDIKAN BERMARTABAT

 



Jakarta, 03 Mei 2023

Tanggal 2 Mei  adalah Hari Pendidikan Nasional. Hari yang bersejarah dalam sistem pendidikan nasional. Tanggal 2 Mei bertepatan dengan peringatan hari lahir Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara adalah tokoh pahlawan nasional yang menjadi menteri pendidikan pertama Indonesia. 


Asas kemerdekaan dalam pendidikan merupakan sesuatu yang menggambarkan pemikiran Ki Hajar Dewantara, bahwa keluarga, perguruan, dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang utuh dalam pendidikan. Pada akhirnya, tujuan dari pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah memerdekakan manusia sebagai anggota masyarakat.


Sebagian besar mungkin sudah tidak asing dengan kata "merdeka." Ada tiga definisi dari kata merdeka, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yakni (1) bebas dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; dan (3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa. Selain terkait dengan kebebasan sebuah bangsa, merdeka juga mengacu pada sikap mandiri, berdiri sendiri, dan tidak tergantung pada orang lain. Dengan kata lain, merdeka tidak hanya dapat melekat pada hal-hal seperti negara atau bangsa. Bahkan merdeka juga bisa menjadi atribut dari manusia.


Maka tidak mengherankan jika pahlawan pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara mengenalkan tentang konsep manusia merdeka. Lalu apa yang dimaksud dengan manusia merdeka menurut Ki Hajar Dewantara?  Menurut Ki Hajar Dewantara, manusia merdeka adalah manusia yang memiliki kebebasan untuk memilih dan menentukan tindakannya sendiri, serta tidak terikat oleh paksaan atau tekanan dari luar.

Kebebasan ini merupakan hak asasi manusia yang harus diakui dan dilindungi oleh negara dan masyarakat. Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa manusia merdeka harus memiliki kebebasan untuk menentukan masa depannya sendiri, serta memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan memperoleh kemajuan sosial dan ekonomi.

Institusi pendidikan sebagai salah satu pilar yang berkontribusi membangun manusia merdeka, harus bebas dari intervensi. Intervensi yang seringkali menjajah institusi pendidikan adalah kekuasaan yang haus dengan kepentingan, baik politik, ekonomi ataupun kepentingan lainnya.

Kapitalisasi pendidikan sudah begitu mengakar, bahkan sudah menjadi isme tersendiri,  bahwa kualitas pendidikan sebangun dengan mahalnya biaya pendidikan. Penjajahan inilah yang berakibat tersandranya  kemerdekaan warga pendidikan untuk dapat menentukan nilaI dan potensi diri untuk menuju manuasia merdeka sesuai dengan ajaran Bapak Pnedidikan Indonesia Ki Hajar Dewantoro. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]