Post Page Advertisement [Top]

ArtikelHumasLayanan

TIM BOS MA YAPIS AL-OESMANIYYAH TELAH MENDAPAT PERSETUJUAN VERIFIKASI TIM BOS KEMENTRIAN AGAMA KANWIL DKI JAKARTA

 

Jakarta, 15 Agustus 2023

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah menerbitkan Surat Edaran tentang Tata Cara dan Mekanisme Pencairan Dana BOS pada Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2023.Pembukaan kembali Portal BOS ini disampaikan oleh Direktorat KSKK Madrasah melalui surat tertanggal 26 Juni 2023. Melalui surat bernomor B-2743/DJ.I/Dt.II/KU.05/06/2023 beberapa disampaikan point terkait optimalisasi pencairan dana Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) Tahun Anggaran 2023.


Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah melalui Tim Pengelola BOS Tahun Anggaran 2023 sudah menyelesaikan seluruh persyaratan yang harus diunggah dalam portal BOS Kementrian Agama Republik Indonesia. Tim Pengelola BOS MA YAPIS Al-Oesmaniyyah yang terdiri oleh Bapak Basuki, S.Si sebagai bendahara, Bapak Ali Helmi, S.T mewakili sekretaris dan Ibu Sondang sebagai operator Madrasah.


Beberapa prasyarat yang harus diunggah adalah Perjanjian Kerjasama Antara Direktur KSKK Madrasah dan Kepala Madrasah, Surat Pertanggung Jawaban Belanja (SPTJB), Surat Permohonan Pencairan, Kwitansi Penerimaan, Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang didonwload dari portal e-RKAM, dan harus sudah unggah Laporan Pertangungjawaban (LPJ) penggunaan dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2023.


Seluruh persyaratan sudah dipenuhi dengan baik, sehingga Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah sudah mendapat verifikasi dari Tim BOS Kementrian Agama Provinsi DKI Jakarta. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]