Post Page Advertisement [Top]

ArtikelHumaskegiatanKesiswaanosis

OSIS MADRASAH ALIYAH YAPIS AL-OESMANIYYAH LAKUKAN PENGHIJAUAN DI AREAL MADRASAH MENUJU MADRASAH HIJAU

 

Jakarta, 01 September 2023

Lingkungan madrsah yang aman, nyaman, sejuk, dan asri merupakan salah satu faktor penentu efisiensi proses pembelajaran berlangsung. Ketika suatu madrasah memiliki lingkungan tersebut maka proses pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar akan jauh lebih efektif dan begitu juga peserta didik yang belajar di dalam kelas akan merasa nyaman dan mudah dalam mencerna materi pelajaran. Oleh karena itu, perlu untuk melakukan berbagai upaya agar terwujud madrasan yang aman, nyaman, sejuk, dan asri yang salah satunya adalah dengan melaksanakan program Madrasah Hijau.


Madrasah hijau dapat diartikan sebagai madrasah yang memiliki komitmen dan secara sistematis mengembangkan program-program untuk menginternalisasikan nilai-nilai lingkungan ke dalam seluruh aktivitas madrasah. Karenanya, tampilan fisik madrasah harus ditata secara ekologis sehingga menjadi wahana pembelajaran bagi seluruh warga madrasah untuk bersikap arif dan berperilaku ramah lingkungan.


Madrasah adalah lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama, sama halnya dengan sekolah. Tetapi sekolah berada di bawah naungan Kementerian pendidikan dan kebudayaan. Madrasah dulu banyak yang tidak diakui oleh masyarakat, bahkan keberadaannya sangat tidak dianggap, hanya dianggap sebagai pendidikan non formal yang memberikan ilmu keagamaan saja.

Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah Jakarta menyadari begitu pentingnya dengan program madrasah hijau. Madrasah hijau dapat membantu mengurangi polusi udara, sehingga udara Jakarta semakin sehat. Walaupun dalam keterbatasan semangat untuk menghijaukan madrasah bergelora di sanubari Pengurus OSIS. Kesadaran inilah yang menumbuhkan kemauan untuk melakukan program penghijauan madrasah. 
Mengutip pendapat Sugeng Paryadi, penyusunan program madrasah hijau ini dilakukan secara holistik dengan mengaitkan seluruh program yang ada di madrasah serta mempertimbangkan faktor pendukung dan penghambat.  Potensi internal madrasah seperti ketersediaan lahan, sumber daya air, energi, bentang alam, tradisi masyarakat sekitar, dan ekosistemnya merupakan objek pengembangan dalam konsep madrasah hijau. Sementara dalam pandangan LSM Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati), program madrasah hijau harus mengembangkan:

1.  Kurikulum berbasis lingkungan;

2.  Pendidikan berbasis komunitas;

3.  Peningkatan kualitas lingkungan madrasah dan sekitarnya;

4.  Sistem pendukung yang ramah lingkungan; dan

5.  Manajemen madrasah berwawasan lingkungan. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)

1 komentar:

Bottom Ad [Post Page]